Rapat Koordinasi Awal Bulan Maret

Wonosari (02/03) – Rapat koordinasi awal bulan Maret dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Badan Kesbangpol, Drs. Yuda Haryanto dan diikuti oleh semua karyawan dan karyawati setelah melaksanakan apel pagi.

Dalam rapat tersebut Sekretaris Badan Kesbangpol menyampaikan beberapa hal antara lain, himbuan untuk seluruh ASN agar bersikap netral menjelang Pilihan Bupati Kabupaten Gunungkidul dan menyampaikan tambahan pagu antara lain PIWK, PIS dan Reses.

 Selanjutnya dalam rapat tersebut juga disampaikan perubahan susunan organisasi dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yaitu Susunan organisasi badan terdiri dari Sekretariat yang terbagi menjadi Subbagian Perencanaan dan Keuangan dan Subbagian Umum, Bidang Kesatuan Bangsa terdiri dari Subbidang Bina Ideologi, Subbidang Kewaspadaan Dini dan Subbidang Penanganan Konflik, Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan terdiri dari Subbidang Poldagri dan Sbbidang Ormas.

Sekretaris Badan juga menghimbau agar semua Sekretariat dan Bidang-bidang segera menyelesaikan SPJ bulan Februari, selanjutnya masing-masing Kabid bidang menyampaikan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan Maret. Selanjutnya rapat ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran semua kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing bidang dan sekretariat.

Previous Sosialisasi Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2019 untuk ASN di Kabupaten Gunungkidul

Leave Your Comment